Duta Jawa timur dalam Olimpiade Kebumian Di Makasar 2008
Clara Hetty P

  Home arrow Tata Tertib
Tentang SMADA
chating
Sejarah SMADA
Visi dan Misi
Alumni Dirantau
Alumni FaceBook
Sman2ngawi Blog
Info Sekolah
Staff Sekolah
Fasilitas
Kurikulum
Tata Tertib
Kalender Sekolah
Download
Info Siswa
Daftar Siswa
News
Berita
WebLinks
prestasi
ngobrol
Tugas-tugas Sekolah
Kumpulan NIlai
Tata Tertib PDF Print E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Monday, 18 February 2008

TATA TERTIB SMA Negeri 2NGAWI

SASARAN

 

Dalam  upaya menegakkan dan  membentuk disiplin siswa  sejalan dengan fungsi sekolah sebagai pusat kebudayaan dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sesuai  dengan Pancasila serta UUD 1945.

LANDASAN

1

Instruksi Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal  8 Agustus 1981, Nomor 129/C/KEP/N.1981

2

Musyawarah Kepala Sekolah dan Dewan Guru beserta Staf Sekolah

KEWAJIBAN  SISWA

Bidang Disiplin dan Tata Tertib

 

Semua siswa wajib memakai seragam sekolah, selama berada di sekolah sejak  pukul 07.15  -  13.45  wita  dan pukul 15.00  -  16.30  dengan ketentuan sebagai berikut  :

1

Semua siswa wajib ikut menjaga nama baik sekolah baik kedalam maupun keluar.

2

Semua siswa disekolah adalah keluarga besar SMU Negeri 1 Pandanwangi dan wajib saling menghormati.

3

Setiap siswa harus patuh terhadap Tata Tertib  sekolah yang berlaku untuk kelancaran proses belajar mengajar.

4

Setiap siswa harus memelihara Tata Krama  pergaulan antar sesama siswa dan dengan guru, antar siswa dengan karyawan sekolah  dan menyesuaikan  dari semua tingkat pergaulan.

5

Semua siswa wajib mengikuti upacara  bendera setiap hari Senin dan upacara peringatan hari besar lainnya.

6

Semua siswa wajib mengikuti kegiatan upacara, baik oleh sekolah maupun dengan pihak lain sesuai dengan undangan serta mengikuti kegiatan kemasyarakatan  dengan kewajiban  mengisis daftar hadir.

7

Semua siswa wajib mengikuti senam kesegaran jasmani sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

8

Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang ada.

9

Semua siswa wajib mentaati ketentuan khusus (perpustakaan, laboratorium dan lain lain).

10

Semua siswa wajib memelihara gedung, ruang belajar, meja, kursi, papan tulis, kamar mandi, WC, dan fasilitas yang lain serta menjaga lingkungan sekolah.

11

Siswa tidak diperkenankan merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang sejenis narkotika, baik di sekolah maupun di tempat umum

12

Siswa dilarang membawa senjata tajam ke sekolah.

13

Siswa dilarang membawa buku-buku dan barang-barang  lain yang tidak berkaitan dengan proses belajar mengajar.

14

Semua siswa putra  dilarang berambut panjang, model rambut harus rapi dan pantas (tidak boleh melebihi kerah baju).

15

Siswa yang terlbat perkelahian

 

a. Setiap ada masalah antar siswa segera melaporkan kepada aparat sekolah untuk memperoleh penyelesaian.

 

b. Siswa yang berkelahi yang mengakibatkan adu fisik, akan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

c. Siswa yang dengan sengaja memukul/mengancam/menghina Guru dan karyawan  sekolah akan  dikeluarkan tidak dengan hormat dari sekolah.

16

Secara periodik sekolah mengadakan razia di kelas-kelas oleh wali kelas, guru mata pelajaran atau petugas yang ditunjuk oleh sekolah.

Last Updated ( Thursday, 27 November 2008 )